%20tentang%20kerja%20sama%20tindakan%20Sanitary%20dan%20Phytosanitary%20(SPS),%20serta%20sertifikasi%20produk%20antara%20Badan%20Karantina%20Indonesia%20(Barantin).%20(Antaranews).jpg) |
| Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama tindakan Sanitary dan Phytosanitary (SPS), serta sertifikasi produk antara Badan Karantina Indonesia (Barantin). (Antaranews) |
Kaltengmaju.com - Indonesia dan Brasil menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama tindakan sanitari dan fitosanitari (SPS) serta sertifikasi produk di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).
Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean dan Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil Carlos Fávaro, disaksikan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.
Sahat menyebut kerja sama ini memperkuat sistem keamanan hayati nasional, memperluas akses ekspor Indonesia, serta memastikan perdagangan pertanian, peternakan, dan hasil laut yang aman dan efisien.
Melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan memperoleh manfaat berupa peningkatan akses pasar ke Brasil, transfer teknologi SPS, dan penguatan kapasitas kelembagaan melalui riset dan pelatihan bersama.
Kedua negara juga akan membentuk Joint Working Group untuk mengawal implementasi dan memperbarui rencana kerja secara berkala.
Sumber: Antaranews