Trending

Ricuh Demo Bali, 14 Tersangka Diamankan, 13 Polisi Terluka

 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengumumkan hasil penyidikan terkait kericuhan. (Fajar Harapan)

 Kaltengmaju.com – Polda Bali menetapkan 14 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan aksi unjuk rasa di depan Mapolda dan DPRD Bali pada 30 Agustus 2025. 

Dari jumlah itu, 10 orang ditahan, sementara empat anak di bawah umur dikembalikan ke orang tua untuk menjalani proses diversi.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, para tersangka terdiri dari ojol, pelajar, mahasiswa, hingga pedagang. Mereka terlibat dalam pelemparan batu, perusakan serta penjarahan kendaraan dinas, hingga membawa bom molotov.

Kerusuhan juga menyebabkan 13 anggota polisi terluka serius dan harus dirawat di RS Bhayangkara serta RS Prof. Ngoerah Sanglah.

Sumber: Fajar Harapan

Lebih baru Lebih lama