Trending

Kemensos: ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Tidak Berhak Terima Bansos

 

Ilustrasi bansos. (Fajar Harapan)


 Kaltengmaju.com – Kementerian Sosial menegaskan bansos hanya untuk masyarakat miskin dan rentan, bukan untuk ASN, TNI, Polri, pejabat negara, maupun pegawai BUMN/BUMD beserta keluarganya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, penerima yang terbukti tidak berhak atau menyalahgunakan bantuan, seperti untuk judi online, akan dicoret dari daftar. Namun, Kemensos tetap membuka kesempatan verifikasi ulang bagi rekening yang terindikasi pelanggaran.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat tetapi terkendala teknis, pemerintah menyiapkan skema rekening kolektif (burekol). Penyaluran bansos juga terus diperbaiki agar lebih akurat melalui pemutakhiran data bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Data penyaluran per 15 September 2025:

  • Sembako: 13,6 juta KPM (75,89%) dengan nilai Rp8,2 triliun.

  • PKH: 7,4 juta KPM (74,43%) dengan nilai Rp5,5 triliun.

  • Burekol: 1,7 juta KPM Sembako sudah menerima, sementara 225 ribu KPM PKH masih menunggu distribusi.

Sumber: Fajar Harapan

Lebih baru Lebih lama