PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui zoom meeting, bertempat di Aula A Setda Mura, Senin (11/8/2025).
Webinar pembentukan Posbakum dipimpin dan dibuka langsung
oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo dan dihadiri Kepala Daerah
Se-Kalimantan Tengah, Kanwil Kemenhukam Kalimantan Tengah, Unsur Forkopimda
Provinsi Kalteng, Camat Se-Kalteng serta tamu undangan lainnya.
Pemprov Kalteng melalui Wakil Gubernur Kalteng,. Edy
Pratowo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas
terselenggranya Webinar ini dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang
berkepastian hukum. Maka menurutnya perlu adanya pembentukan posbakum di setiap
Desa/ keluarahan sebagai upaya pemberian akses layanan hukum yang cepat dan
mudah bagi masyarakat.
“Posbakum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum
yang inklusif dan berkeadilan. Hal tersebut sejalan dengan program prioritas
Astacita bapa Presiden RI dalam meperkuat sistem hukum dan memberikan akses
keadilan bagi semuanya” tuturnya.
Wagub juga menyatakan bahwa Pemprov kalteng berkomitmen
untuk terus mendukung percepatan pembentukan Posbakum ini dan memastikan
keberlanjutannya. “Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan
Posbakum agar tidak ragu untuk mencari bantuan hukum jika membutuhkannya,”
ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkum
Kalteng, Hajrianor, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah
memberikan dukungan untuk teralisasinya program peningkatan kesadaran hukum dan
penyelesaian permasalahan hukum secara non litigasi pada masyarakat melalui
pembentukan Posbakum di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Untuk itu kami berharap kepada jajaran Pemerintah Daerah
untuk mendukung program percepatan pembentukan Posbakum di Provinsis Kalimantan
Tengah agar semua desa/ kelurahan dapat membentuk Posbakum di wilayahnya
masing-masing,” pungkasnya. (ip/foto:
diskominfosp).