PURUK CAHU. Kaltengmaju.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan kampanye anti korupsi yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Mura, Heriyus yang diwakili,
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, para Kepala
Perangkat Daerah dan pegawai terkait dari di lingkup Pemkab Murung Raya.
Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra dan Jaksa Fungsional pada Kejati
Kalteng, Wawan Haryanto, yang memaparkan materi pencegahan korupsi.
Dodik menegaskan, pencegahan korupsi merupakan komitmen
bersama yang wajib dijaga. “Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan
tersangkut kasus korupsi,” tegasnya.
Ia juga memaparkan berbagai jenis korupsi serta menyoroti
kasus-kasus terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
Kegiatan yang diinisiasi Kejati Kalteng ini juga diisi sesi
tanya jawab, membahas langkah konkret pencegahan praktik korupsi di
Pemerintahan.
Bupati Mura melalui Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo,
menyampaikan. kegiatan ini sangat penting untuk membentuk komitmen dan
integritas para pejabat pelayanan publik.
“Kegiatan ini diharapkan bukan menimbulkan ketakutan untuk
membangun, namun mendorong pembangunan di Murung Raya agar lebih terencana dan
tepat sasaran sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Murung Raya mendukung
penuh terciptanya iklim Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,”
ujarnya. (ip/foto: diskominfosp).