PURUK CAHU, Kaltengmaju.com
– Bupati Murung Raya (Mura) melalui Wakil Bupati (Wabup) Rahmanto Muhidin, membuka
kegiatan Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada
sebelas perangkat daerah pengguna dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kab.Mura 2025, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondhui
tingang, Gedung B Sekretariat Daerah, Senin (4/8/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten I Setda
Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
Regita, jajaran Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Mura yang dibacakan Wabup Mura,
Rahmanto Muhidin, data kependudukan merupakan salah satu aset penting bagi
penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan. Data tersebut menjadi dasar dalam
proses perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pelaksanaan pelayanan publik
yang efektif dan efisien.
Rahmanto Muhidin juga menegaskan, kegiatan sosialisasi
ini sangat penting sebagai upaya peningkatan pemahaman mengenai tata cara
pemanfaatan data, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data
penduduk.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen
memberikan kemudahan akses data kepada Perangkat Daerah yang memerlukan, demi
mendukung pelaksanaan program strategis dan program prioritas daerah maupun
pusat yang tepat sasaran.Ia juga mengingatkan seluruh pemanfaatan data harus
tetap mengacu pada ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Integritas,
profesionalisme.
Rahmanto juga menekankan pemanfaatan data merupakan
fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat, perencanaan yang matang,
serta pelaksanaan program yang efisien. Hal ini selaras dengan visi Kabupaten
Murung Raya menuju “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera” pada 2030
dan sejalan dengan prioritas nasional dalam penguatan sumber daya manusia,
kesetaraan gender, serta pemberdayaan kelompok rentan.
Mengakhiri sambutannya, Wabup berharap melalui kegiatan
ini seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya hak akses dan
pemanfaatan data kependudukan secara menyeluruh.
Ia mengajak seluruh peserta menjadikan data sebagai modal
utama dalam membangun Murung Raya yang lebih baik, serta menjaga kepercayaan
publik terhadap tata kelola data yang transparan dan bertanggung jawab. (ip/foto: diskominfosp).