PURUK CAHU, Kaltengmaju.com–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima hibah empat aset
Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.
Serah terima aset tersebut dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin
(4/8/2025).
Empat aset yang dihibahkan berupa infrastruktur jembatan
yang berada di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei
Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan dan Box
Culvert Km 50-01.Berita acara serah terima ditandatangani secara terpisah oleh
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan
Tengah, Hanyi Ether Binti dan Bupati Mura, Heriyus. Acara diakhiri dengan
penyerahan dokumen hibah secara simbolis.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana
Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson dan jajaran, serta unsur perangkat
daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan
apresiasi atas hibah aset tersebut dan menekankan pentingnya dukungan
Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PUPR, dalam pembangunan infrastruktur
strategis di wilayah Murung Raya.
“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan.
Karena itu kami berharap bantuan untuk peningkatan infrastruktur baik jalan dan
jembatan, serta bandara yang sangat dibutuhkan untuk mendukung konektivitas,
efisiensi waktu tempuh, dan aksesibilitas antarwilayah,” ujar Heriyus.
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah yang
menjadi kendala dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Oleh
karena itu, kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah sangat
diperlukan.
Melalui hibah ini, diharapkan infrastruktur yang
diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik dan
mempercepat pembangunan daerah, sejalan dengan visi pembangunan Nasional yang
berkeadilan dan merata. (ip/foto: diskominfosp).