PURUK CAHU, Kaltengmaju.com
– Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya dikukuhkan Plt.
Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung, melalui Surat
Keputusan (SK) Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: Skep.32/DWPProv
Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus Dharma
Wanita Persatuan Kabupaten Murung Raya Masa Bhakti 2024–2029.
Bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor
Bupati Mura, Rabu (6/8/2025) Pembacaan SK dilaksanakan secara daring dan
diikuti pengurus terpilih, yakni Plt. Ketua DWP Kab.Mura, Lynda Kristiane dan
Penasihat DWP Kab.Mura, Dina Maulidah Rahmanto, beserta jajaran pengurus.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Mura Heriyus, Wabup
Rahmanto Muhidin menyampaikan, organisasi DWP memegang peran penting dalam
pembangunan daerah, karena pembangunan dimulai dari tingkat terkecil, yakni
keluarga. Menurutnya, peran perempuan dalam keluarga sangat vital sehingga
kemajuan daerah Murung Raya juga ditentukan oleh keberhasilan keluarga,
khususnya peran wanita.
“Sehingga peran wanita semakin kita kuatkan dan kokohkan
dalam membangun Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini. Selamat kepada
seluruh jajaran pengurus DWP Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya.
Sementara, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya terpilih,
Lynda Kristiane, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan amanah
yang diberikan.
Ia bersama seluruh anggota berkomitmen melaksanakan program
kerja dengan sebaik-baiknya, serta memastikan agar seluruh kegiatan DWP selalu
sejalan dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (ip/foto: diskominfosp).