![]() |
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). (Fajar Harapan) |
Kaltengmaju.com - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/2025) terkait dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. OTT ini menyasar jajaran direksi PT Inhutani V, anak usaha Perum Perhutani.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut sembilan orang diamankan, termasuk pejabat Inhutani V. Barang bukti berupa uang tunai Rp2 miliar turut disita. Status hukum para pihak akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam.
Ini merupakan OTT keempat KPK sepanjang 2025, setelah sebelumnya dilakukan di Sumsel, Sumut, dan Sultra. KPK menegaskan komitmen memberantas korupsi di sektor kehutanan dan pengelolaan sumber daya alam.
Sumber: Fajar Harapan
Tags:
NASIONAL