![]() |
Ilustrasi ganja. (Fajar Harapan) |
Kaltengmaju.com - BNNP Riau mengungkap 63 kg ganja kering yang disimpan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Temuan ini berawal dari laporan pengiriman mencurigakan lewat ekspedisi di Jalan Garuda Sakti.
Dua mantan mahasiswa UIN, RS dan S, ditangkap saat mengirim 23 paket ganja ke Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan lanjutan, ditemukan dua kardus lagi berisi 50 paket ganja di bagian atap gedung kampus.
RS mengaku mengatur distribusi atas perintah dua orang lain, dengan imbalan Rp200 ribu per pengiriman. S bertugas menyimpan dan mengedarkan ganja, dengan upah Rp2 juta.
Jaringan ini memakai modus pengiriman antarprovinsi lewat ekspedisi, dengan jalur distribusi dari Sumut hingga Jawa. Keduanya dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.
Sumber: Fajar Harapan