Indonesia Ajukan Zona Bebas PMK tanpa Vaksinasi ke WOAH


Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda (tengah). (Antaranews)

 Kaltengmaju.com - Kementerian Pertanian mengajukan pengakuan ke Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) untuk menetapkan sembilan provinsi sebagai zona bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) tanpa vaksinasi. Dokumen pendukung telah dikirim sejak 13 Agustus 2025.

Provinsi yang diusulkan meliputi enam di Papua, dua di Maluku, dan satu di Nusa Tenggara Timur, yang masuk kategori zona hijau pengendalian PMK nasional. Pemerintah menargetkan pengakuan WOAH bisa diraih pada 2025, sambil tetap menjalankan vaksinasi massal guna mencegah penyebaran PMK di wilayah lain.

Sumber: Antaranews


Lebih baru Lebih lama