DJP Siapkan Strategi Capai Target Pajak Rp2.357 Triliun pada 2026



Arsip Foto - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Rosmaul. (Antaranews)

 Kaltengmaju.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak Rp2.357,71 triliun pada 2026, naik 13,51 persen dari target APBN 2025.

Untuk mencapainya, DJP mengandalkan implementasi Sistem Coretax, joint program pengawasan dan pemeriksaan, serta insentif guna menjaga daya beli dan investasi.

Pemerintah juga akan memaksimalkan kebijakan cukai, bea masuk, dan bea keluar untuk mendukung hilirisasi industri. 

Meski begitu, pengamat menilai target tersebut terlalu optimistis tanpa adanya intervensi khusus yang bisa menambah pendapatan negara.

Sumber: Antaranews


Lebih baru Lebih lama