![]() |
Ilustrasi - Gedung Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Jakarta. (Antaranews) |
Kaltengmaju.com – BPKP menegaskan tidak ada auditor CPNS 2024 yang terlibat dalam audit perkara korupsi importasi gula. Klarifikasi ini disampaikan Juru Bicara BPKP, Gunawan Wibisono, Kamis (7/8), menanggapi isu bahwa auditor yang bersaksi di pengadilan adalah pegawai baru tanpa pengalaman.
Menurutnya, audit dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan dikerjakan tim berpengalaman sesuai standar. BPKP juga menyatakan akan melindungi auditor yang bekerja sesuai prosedur dan kode etik.
Kasus ini menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta atas penerbitan izin impor gula tanpa prosedur, merugikan negara Rp194,72 miliar. Ia bebas pada 1 Agustus 2025 setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Sumber: Antaranews