BPJPH: Sertifikat Halal Kunci Ekosistem Halal Nasional

Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor. (Antaranews)


 Kaltengmaju.com – Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menegaskan sertifikat halal menjadi instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, dan berdaya saing, Kamis (21/8/2025).

Ia menekankan perlunya kolaborasi BPJPH dengan Kadin, koperasi, dan UMKM untuk memperluas sertifikasi halal, sekaligus memperkuat kapasitas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Pendamping Proses Produk Halal (P3H), hingga juru sembelih halal (Juleha).

Hingga kini, jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia mencapai 9,05 juta. BPJPH menargetkan peningkatan berkelanjutan agar Indonesia dapat menjadi pusat produk halal dunia.

Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, menyatakan komitmen mendukung ekosistem halal nasional, sekaligus mendorong produk halal Indonesia bersaing di pasar global.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama