Trending

Mentan: Kasus Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun, Sudah Ditangani Polisi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Antaranews)


 Kaltengmaju.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dugaan peredaran pupuk palsu yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun kini tengah diproses hukum oleh Mabes Polri.

“Sudah ada tersangka di Mabes,” ujar Mentan usai menghadiri rapat di Kemenko Pangan, Jumat (25/7), tanpa merinci jumlah tersangka maupun wilayah peredaran pupuk palsu tersebut.

Amran menyebut lima jenis pupuk palsu telah ditemukan di pasaran dan merugikan petani, banyak di antaranya menggunakan dana pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pemalsuan pupuk.

“Bayangkan, kalau pupuk palsu, petani bisa gagal panen dan bangkrut. Ini harus dibereskan,” tegasnya.

Pemerintah, kata Amran, berkomitmen menjamin distribusi pupuk berkualitas guna mendukung swasembada dan kesejahteraan petani.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama