PUEUK CAHU, Kalteng
maju.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya
menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka
mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota
pengantar Bupati Murung Raya yang telah disampaikan pada Senin (30/6/2025)
lalu.
Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam rapat kali ini
meliputi: 1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030; 2. Raperda tentang Pencabutan Perda
Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya; 3. Raperda tentang Penyelenggaraan
Kabupaten Layak Anak.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi dan
dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, Asisten II
dan III Setda, perwakilan dari Polres Murung Raya, para anggota DPRD, sejumlah
Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi mengatakan, masing-masing
fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap ketiga Raperda yang diajukan
Pemerintah Daerah.
“Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan pada rapat
Paripurna berikutnya dengan penyampaian jawaban dari Pemerintah Daerah terhadap
pemandangan umum yang telah disampaikan raksi-fraksi DPRD,” ucapnya. (ip/foto: diskominfosp).