Trending

Wali Kota Banjarmasin Larang Keterlibatan Anak dalam Pemadaman Kebakaran: Utamakan Keselamatan


 BANJARMASIN, Kaltengmaju.com – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan larangan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas pemadaman kebakaran. Pernyataan ini menyusul meningkatnya laporan keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi pemadaman, baik secara spontan maupun sebagai relawan tidak resmi.

“Kegiatan pemadaman api sangat berisiko. Anak-anak belum memiliki kesiapan fisik maupun mental untuk menghadapi situasi darurat semacam itu,” tegas Yamin dalam keterangannya baru-baru ini.

Fenomena ini, menurutnya, cukup mengkhawatirkan karena ditemukan langsung di lapangan, terutama di kawasan padat penduduk yang sering mengalami kebakaran. Ia menyebut keterlibatan anak dalam situasi berbahaya bukan hanya tidak pantas, tetapi juga mengancam keselamatan mereka.

“Kita tidak boleh biarkan kebiasaan ini berlanjut. Harus ada langkah pencegahan konkret,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota memerintahkan dinas terkait untuk segera merancang program edukasi dan sosialisasi yang menyentuh komunitas pemadam kebakaran, keluarga, dan masyarakat umum. Edukasi ini ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya melindungi anak-anak dari risiko yang tidak seharusnya mereka tanggung.

“Kita perlu pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan. Keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya lagi.

Yamin juga mengapresiasi semangat dan keberanian anak-anak yang ingin membantu saat bencana, namun mengingatkan bahwa keberanian tidak boleh mengorbankan keselamatan. Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan melibatkan diri dalam upaya perlindungan anak dari risiko bahaya.

Sumber: Kalimantanlive.com

Lebih baru Lebih lama