![]() |
Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pencegahan Korupsi melalui zoom meeting di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (4/6/2025). (MC Kominfo Mura) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pencegahan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (4/6/2025).
Acara tersebut diikuti jajaran Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah
sebagai bagian dari komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana
korupsi, khususnya dalam tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.
Rakor dibuka dengan sambutan dari Gubernur Kalimantan Tengah
yang dalam kesempatan ini diwakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard
S. Ampung.
Dalam sambutannya, Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi
kepada KPK atas komitmen dalam mendampingi daerah untuk mewujudkan tata kelola
Pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK. Korupsi
adalah musuh kita bersama, karena korupsi menyebabkan pertumbuhan ekonomi
melambat dan pelayanan publik menjadi buruk. Untuk itu, kita semua memiliki
tanggung jawab untuk mencegah korupsi di Bumi Tambun Bungai ini,” ujar Leonard
S. Ampung.
Rakor ini bertujuan untuk menyinergikan langkah-langkah
pencegahan korupsi antara KPK dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam penguatan
sistem perencanaan dan penganggaran yang akuntabel serta bebas dari
praktik-praktik yang merugikan keuangan Negara.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik kegiatan ini
sebagai bagian dari penguatan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan efektif
di tingkat daerah. (ip/foto: diskominfo).