![]() |
Rapat Evaluasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2025. (MC Kominfo Mura) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Evaluasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2025, bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda dan Kepala Perangkat Daerah setempat, Kamis, (5/6/2026).
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian PAD pada Triwulan I Tahun 2025 dan membahas berbagai kendala serta solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam evaluasi ini, dipaparkan realisasi pendapatan masing-masing Perangkat Daerah serta tantangan yang dihadapi dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Mura mengungkapkan
capaian PAD pada Triwulan I belum optimal, terutama pada sektor pajak dan
retribusi. Beberapa sektor lainnya yang diharapkan dapat memberikan kontribusi
lebih besar terhadap PAD juga belum memberikan hasil yang signifikan.
“Agar Kepala Perangkat Daerah menginventarisir apa saja
potensi-potensi yang dapat meningkatkan PAD ke depannya,” ungkap Rahmanto
Muhidin.
Rahmanto mengatakan kedepan akan dibentuk Tim Terpadu
Pelaksanaan Penggalian PAD, baik pajak maupun retribusi yang saat ini sedang
disusun draft rancangannya. Kedepan tim ini akan melibatkan instansi lintas
sektor yang diharapkan dapat berkolaborasi untuk peningkatan PAD.
Rapat ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi
dan sinergitas antara Perangkat Daerah dalam pengelolaan potensi PAD dari
berbagai sektor, salah satunya sektor pariwisata sebagai salah satu sumber
pendapatan yang perlu dikembangkan.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berencana untuk
meningkatkan pengelolaan destinasi wisata di wilayahnya agar dapat memberikan
kontribusi lebih besar terhadap PAD. Sektor perizinan usaha juga menjadi
perhatian, di mana pengawasan izin usaha akan diperketat untuk memastikan
seluruh kegiatan usaha berkontribusi pada Penerimaan Daerah. (ip/foto: diskominfoSP)