Trending

Capaian Triwulan I Belum Optimal, Pemkab Mura Genjot Peningkatan PAD Murung Raya

 

Rapat Evaluasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2025. (MC Kominfo Mura)

PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Evaluasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2025, bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda dan Kepala Perangkat Daerah setempat, Kamis, (5/6/2026).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian PAD pada Triwulan I Tahun 2025 dan membahas berbagai kendala serta solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah. 

Dalam evaluasi ini, dipaparkan realisasi pendapatan masing-masing Perangkat Daerah serta tantangan yang dihadapi dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Mura mengungkapkan capaian PAD pada Triwulan I belum optimal, terutama pada sektor pajak dan retribusi. Beberapa sektor lainnya yang diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD juga belum memberikan hasil yang signifikan.

“Agar Kepala Perangkat Daerah menginventarisir apa saja potensi-potensi yang dapat meningkatkan PAD ke depannya,” ungkap Rahmanto Muhidin.

Rahmanto mengatakan kedepan akan dibentuk Tim Terpadu Pelaksanaan Penggalian PAD, baik pajak maupun retribusi yang saat ini sedang disusun draft rancangannya. Kedepan tim ini akan melibatkan instansi lintas sektor yang diharapkan dapat berkolaborasi untuk peningkatan PAD.

Rapat ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Perangkat Daerah dalam pengelolaan potensi PAD dari berbagai sektor, salah satunya sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan yang perlu dikembangkan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berencana untuk meningkatkan pengelolaan destinasi wisata di wilayahnya agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD. Sektor perizinan usaha juga menjadi perhatian, di mana pengawasan izin usaha akan diperketat untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berkontribusi pada Penerimaan Daerah. (ip/foto: diskominfoSP)

Lebih baru Lebih lama