PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat percepatan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk tahun anggaran 2025 bertempat di Kantor Bupati Murung Raya, Aula A Setda Mura, Senin (16/6).
Rapat ini dipimpin Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo
Mintarjo, didampingi Inspektur Mura, Rudie Roy dan dihadiri Kepala Perangkat
Daerah Lingkup Murung Raya serta tamu undangan lainnya.
Dalam rangka membahas progres pelaksanaan pengadaan
barang/jasa Kabupaten Murung Raya sampai dengan bulan Juni ini. Selain itu,
rapat ini juga membahas kendala-kendala yang sering dihadapi dalam proses
pengadaan sebelumnya, serta solusi yang akan diterapkan agar tidak terulang di
tahun mendatang.
Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, mengatakan agenda ini
sangat dibutuhkan karena informasi yang didapatkan bisa membantu percepatan
proses pengadaan barang dan jasa.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengadaan barang
dan jasa untuk mendukung program-program prioritas pembangunan di Kabupaten
Murung Raya.
“Kita harus pastikan semua proses pengadaan dapat
berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting
demi tercapainya target pembangunan di berbagai sektor dan juga realisasi
anggaran pemkab, walaupun selama ini Refocussing Anggaran, Efisiensi Anggaran
di beberapa Perangkat daerah ada hambatan namun, kita berupaya bagaimana
nantinya agar pelaksanaan ini dapat kita pacu untuk bisa bersama-sama, mencapai
target yang diinginkan pimpinan, terutama juga dari PBJ sendiri harus melakukan
kegiatan yang sifatnya proaktif mengingatkan dinas-dinas,” ujarnya.
Inspektur Mura, Rudie Roy, menambahkan, ini menjadi
perhatian bagi kita semua bagaimana untuk kedepannya supaya penyerapan daripada
anggaran kita termasuk realisasi pengadaan barang dan jasa bisa dipercepat.
“Mari sama-sama kita pengguna anggaran Perangkat Daerah
mungkin yang mewakili acara hari ini untuk disampaikan kepada pengguna anggaran
(PA) nya masing-masing agar kita cepat mempercepat proses pembelian penyedia
pengadaan barang jasa dan melimpahkan paket pekerjaan tersebut kepada Unit
Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) atau pejabat pengadaan untuk
dilaksanakan proses pemilihan penyedia,” pungkasnya. (ip/foto: diskominfosp)