Bupati Katingan, Saiful, saat di Rapat Paripurna DPRD Katingan. (Katingan.go.id) |
Katingan, Kaltengmaju.com – Bupati Katingan Saiful menyampaikan pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (18/6). Raperda ini dinilai strategis untuk mendukung percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif.
Berikut ringkasan keempat Raperda tersebut:
- Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi
Bertujuan menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat investasi yang sudah ada, serta meningkatkan pendapatan daerah dan lapangan kerja. - Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalteng
Menindaklanjuti kebijakan OJK soal modal inti minimum Rp3 triliun, dengan target penguatan stabilitas keuangan daerah dan layanan perbankan. - Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah
Mengatur penyederhanaan birokrasi, pembentukan dinas baru seperti pemadam kebakaran, serta penyesuaian organisasi BRIDA dan urusan perpustakaan. - Raperda Revisi Pajak dan Retribusi Daerah
Bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu.
Bupati berharap DPRD segera membahas dan mengesahkan keempat Raperda tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Katingan.
Sumber: Katingan.go.id
Tags:
Katingan