Trending

Dukung Penuh Penghapusan Diskriminasi, Badan Kesbangpol Kalteng Terima Kunker Tim Pemantau DPR RI

 


 

PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Tim Pemantau Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Rabu (21/5/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat VICON Kesbangpol Prov. Kalteng dan diikuti dengan diskusi aktif dari kedua belah pihak.

Tim Pemantau dipimpin Turi Handayani bersama sejumlah anggota, yang disambut oleh jajaran Kesbangpol Prov. Kalteng, antara lain Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Edy Yusuf, Kabid Ekososbud, Agama dan Ormas, Yohani Eveline J., serta Analis Kebijakan Ahli Muda, Feni C. Utami. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Komisi XIII DPR RI untuk mengevaluasi pelaksanaan UU No. 40 Tahun 2008 di daerah.

Dalam sambutannya, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Edy Yusuf, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan dukungan penuh Kesbangpol terhadap pelaksanaan Undang-Undang ini sebagai upaya menjaga harmoni sosial, dan mencegah diskriminasi berbasis ras dan etnis. Ia juga menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah.

Ketua Tim Pemantau, Turi Handayani, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Kesbangpol dan berharap pertemuan ini mampu menghimpun masukan konkret dari daerah sebagai bahan kajian yang akan disampaikan kepada DPR RI. Kajian tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.

Diskusi mengungkapkan perlunya pembaruan terhadap UU No. 40 Tahun 2008 agar lebih kontekstual dan operasional dalam merespons dinamika diskriminasi saat ini. UU yang ada dinilai masih bersifat normatif dan belum spesifik dalam memberi solusi terhadap konflik atau kasus diskriminatif yang terjadi di lapangan.

Badan Kesbangpol Prov. Kalteng juga menyoroti pentingnya penguatan peran KOMNAS HAM sebagai leading sector pelaksanaan Undang-Undang ini. Evaluasi terhadap sejauh mana peran KOMNAS HAM menjangkau hingga ke daerah menjadi perhatian dalam diskusi bersama Tim Pemantau.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Katma F. Dirun, dalam kesempatan terpisah menegaskan, komitmen pihaknya dalam mendukung pelaksanaan UU tersebut dan mendorong sinergi dengan berbagai pihak.

“Saya sependapat bahwa Undang-Undang ini perlu disempurnakan agar mampu memberikan arah kebijakan yang lebih konkret dan aplikatif dalam mencegah diskriminasi di tingkat daerah,” tandasnya.

Pertemuan ini ditutup dengan harapan sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dapat semakin kuat, guna mewujudkan masyarakat yang inklusif, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan di Kalimantan Tengah maupun secara nasional. (mmc/foto: kesbang)

Lebih baru Lebih lama