PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com–
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BPSDM) membuka kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Jabatan
Fungsional Polisi Pamong Praja, Rabu, (7/5/2025). Acara yang berlangsung di
Aula Sei Kapuas BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah ini, dibuka Staf Ahli Gubernur
Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Gubernur
Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diikuti 34 peserta dari berbagai kabupaten/kota
yang bertugas sebagai Satpol PP di daerah masing-masing.
Uji kompetensi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme
dan kapasitas aparatur Polisi Pamong Praja dalam menjalankan tugas sesuai
dengan standar kompetensi jabatan. Selain menjadi instrumen penilaian yang
objektif, kegiatan ini merupakan sarana pembinaan karier berbasis kompetensi
demi mewujudkan aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada hasil kerja
berkualitas tinggi.
Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan, pelaksanaan
uji kompetensi ini merupakan manifestasi dari misi besar pembangunan nasional,
khususnya dalam konteks Asta Cita poin kedua dan kelima, yakni “mewujudkan
masyarakat yang maju, berkepribadian, dan berkebudayaan, serta mewujudkan
aparatur pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya”. Menurutnya,
pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas merupakan fondasi
penting menuju reformasi birokrasi yang kuat.
“Polisi Pamong Praja adalah wajah pemerintah di mata
masyarakat. Dalam tugasnya menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum, Satpol
PP harus memiliki integritas tinggi, kompetensi teknis yang memadai, serta
kemampuan komunikasi sosial yang baik. Sertifikasi ini adalah bentuk konkret
kita dalam mendukung Asta Cita, terutama dalam hal memperkuat tata kelola
pemerintahan dan supremasi hukum,” ujar Yuas Elko.
Ia juga menekankan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
terus berkomitmen membangun ASN yang adaptif, kompeten dan profesional, selaras
dengan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, serta sejalan dengan nilai-nilai
BerAKHLAK sebagai core values ASN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Provinsi
Kalimantan Tengah, Rahmawati, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini
bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi yang telah terakreditasi.
Proses uji akan mencakup penilaian administratif, teknis, dan praktik lapangan
yang relevan dengan tugas-tugas Satpol PP di lapangan.
“Uji kompetensi ini akan menghasilkan aparatur yang tidak
hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga siap menjadi pelayan publik
yang humanis, disiplin, dan profesional. Ini adalah langkah nyata dalam
mendukung Asta Cita ketiga, yaitu memperkuat sistem hukum yang bebas korupsi,
bermartabat, dan terpercaya,” jelas Rahmawati.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan nilai-nilai Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional yang tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada kualitas dan karakter sumber daya manusia yang menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. (mmc/foto: bpsdm)