JAKARTA, Kaltengmaju.com-
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H Edy Pratowo, hadiri Rapat Kerja dan Rapat
Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Ruang Rapat Komisi II Gedung
Nusantara, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Rapat tersebut digelar sebagai
forum koordinasi dan diskusi strategis yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri
bersama 13 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dari berbagai wilayah di
Indonesia.
Ketika dibincangi usai rapat, Wagub mengatakan, rapat ini
membahas tentang isu penting yang menyangkut penyelenggaraan urusan
pemerintahan daerah, optimalisasi dana transfer, serta manajemen kepegawaian di
lingkungan pemerintah daerah, termasuk PPPK.
"Rapat ini juga membahas isu-isu yang selama ini
menjadi PR kita, salah satunya berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah, kita meminta Komisi II DPR RI untuk bisa
membantu dalam penyelesaian RTRWP kita," ujarnya.
Wagub menyebut, permasalahan hutan adat yang merupakan
salah satu bagian RTRWP, hingga kini belum ada penyelesaiannya. Ia berharap
permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan, sebelum menimbulkan masalah
yang lebih besar ke depannya.
"Jangan sampai permasalahan itu menimbulkan masalah
dan masyarakat kita komplain ke pemerintah. Untuk itu, melalui RDP ini, Komisi
II DPR RI akan segera menindaklanjutinya dan mempercepat penyelesaian
permasalahan RTRWP tersebut," ucapnya.
Turut hadir mendampingi Wagub, Plt Sekretaris Daerah
Kalteng, Leonard S Ampung dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan
Politik, Herson B Aden. (mmc/foto: ist)