![]() |
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kapuas, Agustinus Gerung menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna. (Foto ALH) |
KAPUAS, Kaltengmaju.com - DPRD Kapuas menggelar rapat paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Selasa (22/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi wakil ketua I, Yohanes dan wakil ketua II, Berinto juga hadir Anggota DPRD Kapuas serta Sekretaris Dewan, Pery Noah.
Hadir juga Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, bersama Kepala Satuan Perangkat Daerah Kapuas.
Ardiansah mengatakan, paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya.
“Sudah kita dengarkan bersama pemandangan fraksi-fraksi menyetujui Raperda Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya,” ucap Ardiansah.
Sumber: Kalteng.co
Tags:
Kapuas