PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.Com-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Anggota DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), di Aula Lewu Berkah Dinas PMD Prov. setempat,
Kamis (10/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan
konsultasi terkait rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di
wilayah Kabupaten Kotim.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal strategis
terkait konsep dan mekanisme pembentukan Kopdes Merah Putih, yang diharapkan
dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa serta memperkuat
kemandirian masyarakat desa.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim, Juliansyah,
menyatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih sejalan dengan upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi desa yang lebih optimal
dan terstruktur. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi dan dukungan
dari pemerintah provinsi, khususnya Dinas PMD, dalam hal kebijakan, regulasi,
hingga pembinaan teknis di lapangan.
Dinas PMD Provinsi Kalteng menyambut baik inisiatif
tersebut. Mewakili Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, Kepala Bidang Pemberdayaan
Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri, menyampaikan, Dinas PMD Prov.
Kalteng mendorong pelaksanaan program Kopdes Merah Putih dapat berjalan sesuai
dengan tujuannya, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
melalui pengelolaan sumber daya secara kolektif.
"Kami siap menjalankan amanat yang disampaikan
Presiden dan memberikan pembinaan agar program ini dapat terlaksana dengan
sukses", ujar Murtadho.
Murtadho melanjutkan, Kopdes Merah Putih akan diarahkan
membangun 6 (enam) outlet (gerai), antara lain: Outlet Sembako, Outlet Obat
Murah, Outlet Koperasi Simpan Pinjam, Outlet Kantor Koperasi, Outlet Klinik
Desa, dan Outlet Cold Storage.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa Bernie Saputra menambahkan, Dinas PMD Prov. Kalteng akan
berkoordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten terkait pembentukan Kopdes Merah
Putih. Ia mengatakan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih didasari oleh
Musyawarah Desa (Musdes), yang melibatkan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan
Desa (BPD), serta masyarakat desa.
"Dinas PMD Prov. Kalteng akan berkoordinasi dengan
Dinas PMD Kabupaten dalam mengarahkan pemerintah desa untuk membangun Kopdes
Merah Putih melalui Musdes dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat di desa
secara aktif demi kelancaran pelaksanaan program ini", ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan
Desa, dan Pelayanan Sosial Dasar Akhmad Suwandi juga menambahkan, Dinas PMD
Prov. Kalteng telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (Diskopukm) dalam memfasilitasi pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Pendirian Kopdes Merah Putih akan berfokus pada 3
poin, yakni Pembentukan Koperasi Baru, Pengembangan Koperasi, serta
Revitalisasi Koperasi Desa yang sudah ada menjadi Koperasi Desa Merah
Putih", bebernya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih intensif antara Pemerintah Kabupaten, DPRD, dan Pemerintah Provinsi dalam mendorong penguatan kelembagaan ekonomi desa di Kalimantan Tengah. Diharapkan pula, pembentukan Kopdes Merah Putih akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kotawaringin Timur. (mmc/foto: dpmd)