PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.Com-
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra
(Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov Kalteng),
Maskur mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng membuka Rapat Koordinasi dan Asistensi
Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(LPPD) Prov. Kalteng di Aula Eka Hapakat (AEH) LT III Kantor Gubernur Kalteng,
Selasa (11/3/2025).
“Nantinya melalui
laporan inilah pemerintah pusat akan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah
dalam menjalankan tugasnya dan sebagaimana bahan pertimbangan dalam memberikan
Dana Insentif Daerah (DID)”, tutur Maskur.
“Pembinaan dan pengawasan terhadap kekurangan serta
kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah khususnya dalam
melaksanakan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat”, imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan kegiatan rapat atau
kegiatan serupa terkait penyusunan LPPD selalu dilaksanakan setiap tahun
dimaksudkan agar hasil laporan yang disusun Pemerintah Daerah sesuai dengan
peraturan atau pedoman yang ada dan meningkatkan nilai bagi Pemprov Kalteng.
Plh. Asisten Pemkesra berharap kepada semua peserta secara
khusus kepada seluruh tim penyusun LPPD provinsi agar kegiatan rapat dan
asistensi IKK LPPD ini benar-benar diikuti dengan fokus dan serius agar tidak
terdapat kesalahan yang berulang dalam penyajian data-data capaian IKK LPPD.
Sementara, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan
Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu saat menghadiri
rakor secara daring mengatakan muatan LPPD yang pertama meliputi Perencanaan
Pembangunan Daerah yakni permasalahan strategis, Visi Misi Kepala Daerah,
Pemerintah Daerah dan program pembangunan berdasarkan RPJMD.
Kedua, capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
yang terdiri dari capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan
Pemerintahan dan capaian akuntabilitas kinerja Pemda. Ketiga, capaian kinerja
Pelaksanaan Tugas Pembantuan (TP) yang terdiri dari capaian kinerja pelaksanaan
TP yang diterima Provinsi dari Pemerintah Pusat dan capaian kinerja pelaksanaan
TP yang diterima kabupaten/ kota dari Provinsi.
Terakhir, laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
yang terdiri dari hasil Penerapan SPM, kendala Penerapan SPM dan ketersediaan
Alokasi Anggaran Penerapan SPM.
Turut hadir Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Setda Prov. Kalteng, John Lis Berger serta Kepala Perangkat Daerah lingkup
Pemprov Kalteng terkait, Narasumber dari subdit wilayah III Direktorat EKPKD
Ditjen OTDA Kemendagri serta Tim Penyusunan dan Tim Reviu LPPD Provinsi
Kalteng.(mmc/foto: rizaldi)
