Palangka Raya, Kaltengmaju.Com
- Dalam rangka mendukung percepatan
Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN) di Kalteng, Gubernur H Agustiar Sabran sambangi Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) setempat, Selasa (11/3/2025).
Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk
memberantas narkoba yang ada di wilayah Kalteng.
"Untuk itu kami bersinergi dan berkolaborasi dengan
BNNP Kalteng, tidak hanya memberantas pengedarnya saja, tapi juga pemakainya.
Kita terus menjalin kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak terkait dalam
menangani peredaran narkoba ini," ujarnya.
Gubernur menambahkan, kedatangannya ke BNNP tersebut juga
karena ingin melihat langsung keberadaan Gedung Rehabilitasi Narkoba yang ada
di sana.
"Kami harapkan Gedung yang dihibahkan oleh Wali Kota
tersebut bisa berfungsi dengan baik, dan dapat digunakan untuk penyembuhan
pecandu narkoba agar tidak ketergantungan lagi dengan narkoba," tukasnya.
Sementara, Kepala
BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono menyampaikan, pihaknya akan mendukung
semua kebijakan Gubernur Kalteng dalam rangka percepatan Program PG4N.
"Kita harapkan ke depannya Kalteng bebas dari
narkotika. Seperti yang kita ketahui, Provinsi Kalteng adalah Provinsi terbesar
di Indonesia, untuk itu perlu sinergisitas dan bantuan dari seluruh pihak untuk
kita bersama-sama menghapus narkotika di Kalteng," ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Gubernur, Kepala Bapperida Leonard S
Ampung. (mmc/foto: fery)
