PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.
Com– Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penegakan Peraturan
Daerah (Gakda) terus berupaya meningkatkan penegakan Peraturan Daerah (Perda)
Nomor 5 Tahun 2021. Perda ini mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,
Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat. Terkait hal tersebut,
Satpol PP Kalteng melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan di sepanjang
Sungai Kahayan, yang merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat setempat,
Kamis (6/3/2025).
Kegiatan patroli ini difokuskan pada dua aspek penting dalam
Perda, yaitu ketertiban dan ketenteraman di sungai serta lingkungan. Rute
patroli mencakup beberapa titik strategis, seperti Pelabuhan Rambang, Dermaga
Flamboyan Bawah, area Tugu Soekarno, dan Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, Satpol PP berharap dapat
meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian
lingkungan.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan, masih banyak
masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Banyak sampah ditemukan dibuang di area sungai, terutama di daerah pusat
kuliner yang berada di dekat bantaran Sungai Kahayan. Hal ini tidak hanya
mencemari lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan banjir dan berdampak
negatif pada kesehatan masyarakat di sekitar bantaran Sungai Kahayan.
Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol
PP Kalteng, Dedi Setiadi, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum
dan ketenteraman di lingkungan sungai. Ia menekankan, patroli ini merupakan
langkah preventif untuk mencegah pelanggaran Perda.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap
kebersihan dan ketertiban di lingkungan sungai," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, JFT Polisi Pamong Praja Ahli
Madya, Sarah, menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Satpol
PP Kalteng untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap
pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang
pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman," kata Sarah.
Satpol PP Kalteng berkomitmen untuk terus melaksanakan
kegiatan patroli dan pengawasan secara rutin, dengan mengajak masyarakat untuk
berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman di
lingkungan sekitar. Maka dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan
masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan
kelestarian lingkungan dapat meningkat.
Melalui upaya ini, Satpol PP Kalteng berharap Sungai Kahayan
dapat tetap terjaga keindahan dan fungsinya sebagai sumber kehidupan. Dengan
kesadaran yang tinggi dari masyarakat, lingkungan yang bersih dan sehat akan
tercipta, memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
di sekitar sungai. (mmc/foto: satpol pp)