PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.Com - Selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah aktif melaksanakan patroli
rutin di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya dan sekitarnya. Kegiatan ini
bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di area yang merupakan
objek vital dan aset milik Pemerintah Provinsi Kalteng, mengingat tingginya
antusiasme masyarakat yang berkunjung untuk menikmati waktu bersama keluarga
dan teman.
Satpol PP Prov. Kalteng melalui Bidang Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Senin (10/3/2025) melaksanakan patroli
yang tidak hanya berfokus pada Bundaran Besar, tetapi juga mencakup lingkungan
sekitar, seperti Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jalan
Katamso, Jalan D.I. Pandjaitan dan Jalan Yos Sudarso. Hal ini dilakukan untuk
memastikan keamanan di area yang lebih luas dan menyesuaikan pelaksanaan tugas
di lapangan.
Bundaran Besar, sebagai salah satu ikon kota Palangka Raya,
menjadi pusat keramaian selama bulan Ramadan. Banyak masyarakat yang
memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa untuk berkumpul dan bersantai di
area ini. Namun, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin menjamur dan
nekat berjualan di area dalam Bundaran Besar menimbulkan ketidaknyamanan bagi
pengunjung. Keberadaan PKL di area ini juga dinilai mengganggu estetika dan
tampilan kota.
Satpol PP Prov. Kalteng berkomitmen untuk menjaga ketertiban
dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan patroli rutin. Patroli ini
dilaksanakan mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, bertujuan untuk menertibkan
PKL yang berjualan di area terlarang dan memastikan bahwa kegiatan masyarakat
berlangsung dengan aman dan tertib.
Terkait hal tersebut, Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja
Ahli Madya, Yamtono, menyatakan, bulan
Ramadan adalah waktu yang istimewa bagi masyarakat untuk berkumpul dan
beribadah. “Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan
suasana yang nyaman dan aman di Bundaran Besar. Kami juga mengimbau kepada para
PKL untuk mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan Bersama,” ujarnya.
Selain menjaga ketertiban, Satpol PP juga menekankan
pentingnya menjaga kebersihan di area Bundaran Besar. Masyarakat diimbau untuk
membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Dengan membuang sampah pada
tempatnya, semua pihak dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan
menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi semua pengunjung.
Bagi para perokok, Satpol PP juga mengingatkan untuk merokok
hanya di tempat yang telah disediakan. Hal ini dilakukan untuk menghargai dan
menjaga kesehatan bagi mereka yang tidak merokok. "Kami berharap
masyarakat dapat saling menghormati dan menjaga kesehatan satu sama lain,
terutama di tempat umum seperti Bundaran Besar," tambah Yamtono.
Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif
dalam menjaga ketertiban dengan tidak mendukung aktivitas PKL di area
terlarang. Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP diharapkan dapat
menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan Bundaran Besar
Palangka Raya dan sekitarnya dapat tetap menjadi tempat yang menyenangkan dan
aman bagi masyarakat untuk menikmati waktu bersama selama bulan Ramadan. Satpol
PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban demi terciptanya
suasana yang kondusif di Kota Palangka Raya. (mmc/foto: satpolpp)
