PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan engah
menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Senin (3/2) t di Ruang Rapat
OPAD Kantor Bapenda. Pertemuan tersebut
terkait tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja yang
diselenggarakan pada 21 Januari 2025 .
Adapun tujuan dari rapat koordinasi ini yaitu untuk membahas
Proyeksi dan Strategi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan
pemberlakuan Opsen Pajak dan hal lain yang dianggap perlu. Pertemuan ini
selanjutnya akan menentukan upaya peningkatan PAD di Provinsi Kalimantan Tengah
ke depannya.
Beberapa hal yang turut dibahas dalam pertemuan kali ini, tentang
kenaikan tarif pajak kendaraan pada 2025, ketransparanan dalam sistem Tilang
Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan SOP yang harus
diketahui masyarakat, serta tentang
inisiatif dewan untuk membuat Perda perlindungan untuk petani sawit, juga dalam
bidang pertanian dan budidaya kelautan.
Ketua Komisi I, Muhajirin menyampaikan, lumbung PAD dari Badan Pendapatan Daerah. "Oleh
karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi dalam segi sarana dan
prasarana demi mengupayakan pencapaian target PAD di Provinsi Kalimantan
Tengah," ungkapnya.
Selanjutnya, Anggota Komisi I, Yohanes Freddy Ering
menyampaikan kesiapan untuk membantu jika terdapat kendala pada UPT Samsat
dalam proses penanganan pajak kendaraan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih
signifikan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Prov. Kalteng,
Anang Dirjo, juga menyampaikan beberapa upaya inovasi yang telah dilakukan Bapenda
dan UPT Samsat se – Kalimantan Tengah untuk mempermudah masyarakat dalam proses
membayar pajak kendaraan.
"Kami telah melakukan beberapa inovasi yang terdapat di
masing-masing UPT Samsat pada 14 Kabupaten/Kota, di antaranya Samsat Keliling
(SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta ada juga pelayanan
yang disediakan di cafe-cafe Samsat di beberapa UPT Samsat. Kami juga
menyediakan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui aplikasi
E-Pahari," tuturnya.
Anang Dirjo juga menambahkan, Bapenda tengah berusaha untuk
mempermudah masyarakat untuk transaksi non tunai, agar masyarakat dapat lebih
mudah dalam membayar pajak kendaraan.
"Dengan disediakannya inovasi pembayaran pajak
tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat untuk
membayarkan pajak kendaraan mereka," pungkasnya. (mmc/foto:na)