![]() |
Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024 secara virtual, di Ruang Rapat Bajakah. (Diskominfo Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com- Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng, M Katma F Dirun, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024 secara virtual, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/2). Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.
Dalam arahannya Tito mengatakan, berdasarkan rekapitulasi
Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang
terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Selanjutnya, terdapat 249
daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.
"Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak
2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan mayoritas hasil
pilkada dapat diterima para
peserta," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pelantikan kepala daerah serentak
akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025
mendatang, dimana sebelumnya pelantikan direncanakan pada 6 Februari 2025. Hal tersebut merupakan upaya
untuk memberikan kepastian politik dan efektivitas pada pemerintahan daerah.
"Tanggal 4-5 Februari MK akan menyampaikan putusan
dismissal, 6-8 Februari KPU Provinsi/Kabupaten/Kota akan menetapkan calon
terpilih. Tanggal 9-11 Februari KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD.
Tiga hari kemudian, DPRD akan menyampaikan pengesahan calon terpilih
Bupati/Wabup/Wali Kota/Wakil Wali Kota ke Gubernur untuk diteruskan ke
Mendagri, dan ke Presiden untuk Gubernur/Wakil Gubernur untuk pengesahan
pengangkatan calon terpilih (dismissal MK). Dan calon terpilih akan dilantik
Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025," terang Tito.
"Kita harap kondusifitas pada pelantikan serentak pada 20 Februari mendatang dan tentu kita
menginginkan sinergisitas kepada pihak terkait," imbuhnya.
Ketika dibincangi usai menghadiri rakor, Katma mengatakan,
hasil pilkada Bupati/Wali Kota yang tidak memiliki gugatan, akan dilaksanakan
pelantikan serentak di Jakarta oleh Presiden.
"Untuk hasil pilkada Bupati/Wali Kota yang gugatannya
masih bergulir di MK, tahapan pengusulan serentak harus sudah tuntas paling
lambat 7 Februari 2025, tetapi untuk pelantikannya masih belum pasti
kapan," ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Katma, Plh Staf Ahli Gubernur Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik, Suharno, serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup
Prov Kalteng. (mmc/foto: aldo)