JAKARTA, Kaltengmaju.com- Dalam upaya memperkuat dan meningkatkan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui implementasi Core Values ASN BerAKHLAK serta Employer Branding Bangga Melayani Bangsa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengirimkan delegasi untuk melakukan Studi Komparatif yang telah dilakukan di Prov. Jawa Barat.
Kegiatan tersebut berlanjut dengan mengkonsultasikan proses penyusunan instrument evaluasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kemenpan RB dan Gedung Widya Graha BRIN, pada Kamis (13/2/2025).
Dalam kunjungan pertama, Iknandi Intan Permatasari, JF
Analis Kebijakan Kemenpan RB, mengatakan, berkaca dari Prov. Jabar, semua
inovasi yang terjadi tidak diraih dalam waktu setahun atau dua tahun. Hal
pertama yang bisa dinilai adalah kemampuan pegawainya seperti apa, dilihat
kebutuhan pegawainya, fokus kembali ke masing-masing instansi. Contohnya
seperti dalam hal mendisplinkan jam kerja, pemantauan bisa komprehensif dari
unit terkecil sampai terbesar untuk mendisiplinkan jam kerja. Koordinasi antar
OPD yang kurang, perlu dilakukan tukar pikiran. Hal ini tidak membutuhkan
anggaran. Dimulai dengan mengupas satu per satu instansi yang ada.
“Untuk Prov. Kalteng
dalam hasil evaluasi Rencana Aksi Inovasi Ber-AKHLAK, banyak terdapat titik
hijau, dalam artian point-nya sudah 2, tapi masih ada titik merah dan kuning.
Titik merah sendiri berarti redaksinya belum tersedia di instansi tersebut.
Sedangn yang kuning berarti instansi tersebut sudah melakukan tapi menurut kami
sebagai evaluator masih kurang. Seperti benchmarking atau hanya informasi
berkala. Jadi kesimpulannya Kalteng perlu terus menindaklanjuti atau
mengembangkan inovasi yang ada, bukan hanya launching saja,” ungkapnya.
"Lebih lanjut, terkait publikasi untuk titik hijau,
agar terus melakukan publikasi melalui banner atau poster dan diharapkan terus
di-update tiap bulan atau minggu. Sedang untuk titik kuning, masuk dalam
publikasi berkala, entah itu media massa atau online yang hanya sekali dua kali
dalam sebulan, atau hanya website utama yang melakukan. Kita menginginkan publikasi menjangkau
seluruh masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang OPD yang dimaksud,”
tutup intan.
Sementara, Yosias mewakili Tim Pemprov Kalteng, berharap
tindak lanjut dari konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan saat ini,
menjadi acuan bagi Tim untuk menyusun Rencana Aksi pelaksanaan Budaya Kerja ASN
BerAKHLAK yang lebih profesional, terarah dan tepat sasaran.
“Kami mungkin akan memulai dari internal organisasi dan
nantinya akan berdampak nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan publik
yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar,” ucap Yosias.
Pada kunjungan selanjutnya ke BRIN, Adriansyah Ketua Tim
Koordinator Kerjasama Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN mengatakan adanya tahapan
sebagai referensi instrumen Ber-AKHLAK, yaitu Kajian konseptual/regulasi,
Perumusan kerangka metode, Pembuatan instrumen, Uji coba instrumen, Evaluasi
instrument dan Rilis Final.
“Instrumen survey ASN Ber-AKHLAK kita daftarkan HG, karena
menjadikan satu tools. Misalnya Pemprov mendaftarkan sendiri, menggali
perhitungan evaluasi. Ternyata ada uji stata (statistik) yang berada di lingkup
Diskominfo. Rencana akan ada kelanjutan dengan BRIN, bukan hanya dengan
menyusun instrument tapi berlanjut dengan uji coba instrument dan hasil itu
sendiri,” tutur Andriansyah.
“Menurut saya sudah tepat dengan melibatkan lintas OPD
dengan bidang spesialisnya masing-masing, hanya saja tiap OPD tetap harus
memiliki pandangan yang sama dan menjadi tim yang berkelanjutan,” pungkasnya (mmc/foto: agung).
