PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) 2025, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Selasa (4/2/2025).
Kegiatan Diseminasi PBJ dibuka Asisten II Setda Kab.Mura,
Yulianus, dihadiri Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Direktur ICON Training Center,
Petrus D. Daswanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Narasumber serta peserta
dari masing-masing Perangkat Daerah.
Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus menyampaikan, Pemkab
Mura menyambut baik atas dilaksanakannya Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa yang
mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, terakhir dirubah dengan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.
Ia juga mengatakan, proses Pengadaan Barang/Jasa sering
mengalami kendala, salah satu permasalahannya adalah kurangnya pemahaman
pejabat maupun pegawai yang menangani Pengadaan Barang/Jasa di Perangkat Daerah
terkait tahapan proses Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.
“Harapan kita adalah dengan dilaksanakannya kegiatan ini,
pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura agar dapat lebih memahami setiap
tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan harapan dapat
mengurangi kendala-kendala yang terjadi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa. Hal
ini Juga dapat berdampak pada terlaksananya pembangunan di daerah yang berjalan
sesuai dengan rencana pembangunan yang di tetapkan,” tutur Yulianus. (ril/foto: diskominfo).