PURUK CAHU. Kaltengmaju.com– Kepolisian Resor (Polres) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), menggelar Apel sekaligus Patroli Lintas Sektoral menjelang pengumuman putusan hasil Pilkada Serentak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang berlangsung, Apel sekaligus patroli lintas sektoral tersebut dilaksanakan di depan Pos Pengamanan Lalulintas di Bundaran Emas, Puruk Cahu, Selasa (4/2/2025).
Patroli bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di
masyarakat, sedang bergulir serta berjalanya sidang di MK.
Apel Patroli dipimpin Asisten III Setda Kab.Mura, Batara
serta didampingi Unsur forkopimda, Kepala Dinas/Badan/Satuan terkait dan
diikuti peserta apel dari jajaran TNI-Polri serta stakeholder terkait lainnya.
Menurut Asisten III Setda Kab Mura, Batara, Apel dan Patroli lintas sektoral ini merupakan
salah satu upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, di antaranya
memberikan imbauan kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya agar tidak
terpengaruh oleh ajakan orang-orang tertentu yang tidak menginginkan wilayah
Murung Raya yang aman dan kondusif.
Ditambahkannya, “kita berharap apa yang menjadi keputusan MK
bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga segala sesuatu pembangunan maupun
kegiatan yang kita lakukan bisa terlaksana dengan lancar dan kedamaian bagi
seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya”.
Sementara itu, Kabagops Polres Mura, AKP. Yoga Panji
Prasetyo, menyampaikan beberapa titik yang menjadi rute sebagai sasaran Patroli.
Di antaranya, kantor Bawaslu Mura, kantor Bupati Mura serta obyek vital di kota
Puruk Cahu.
Selanjutnya, setelah patroli selesai ditutup dengan Apel
malam konsolidasi jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti yang dipimpin
Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berkomitmen
tetap terus menjaga keamanan pasca putusan Pilkada serentak di Mahkamah
Konstitusi. (ril/foto: diskominfo).