PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah (Setdaprov Kalteng), Sri Widanarni mewakili Plt. Sekda pimpin Rapat Tim
Penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
(SMKN) pada Dinas Pendidikan Kalteng, bertempat Aurila Hotel, Rabu (12/2).
Dalam sambutannya, Sri Widanarni menyampaikan dengan
ditetapkannya sekolah terutama SMK yang berstatus BLUD, tentunya kedepan
diharapkan peningkatan dari sisi kinerja layanan dan lulusan dari sekolah itu
sendiri akan lebih berkualitas.
“BLUD adalah sistem yang diterapkan satuan kerja
perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam
memberikan layanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dan pola
pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah
pada umumnya,” tutur Sri.
“Kita garis bawahi, BLUD ini ada fleksibilitas dari pengelola
keuangan yang dikelola bapak atau ibu di masing-masing sekolah. Tentunya dalam
fleksibilitas ini tidak hanya di penerimaan anggaran tetapi juga dari sisi
pembelanjaan atau operasional kegiatan yang dilaksanakan oleh bapak atau ibu
dalam melaksanakan proses pendidikan di sekolah atau di SMK,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, diharapkan dengan adanya siswa
yang mampu mengikuti pembelajaran dengan baik dan meningkat kapasitasnya,
kompetensinya, sesuai dengan kebutuhan pasar atau dunia usaha.
“Tentunya ketika sekolah menganut BLUD maka akan semakin
mudah mengembangkan kegiatan-kegiatan yang ada walaupun saat ini bapak dan ibu,
kami yakin sudah melakukan hal itu secara maksimal terutama yang sudah
mendaftar artinya percaya diri untuk bisa menjadi BLUD. BLUD ini tidak hanya
semata untuk fleksibilitas tetapi juga kualitas yang diharapkan dari
penyelenggaraan dari pendidikan yang dilaksanakan di sekolah,” jelasnya.
Dalam laporannya, Kabag BUMD dan BLUD, Didik Nurhadi
mewakili Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalteng dalam laporannya
menyampaikan saat ini sudah ada sebanyak 59 SMKN yang mengajukan BLUD yang
terdiri dari 6 SMK Kota Palangka Raya, 8 SMK dari Kabupaten Kapuas, 6 SMK dari
Kabupaten Katingan, 10 SMK dari Kabupaten Kotawaringin Timur, 10 SMK dari
Kabupaten Kotawaringin Barat, 1 SMK dari Kabupaten Pulang Pisau, 1 SMK dari
Kabupaten Barito Timur, 5 SMK dari Kabupaten Barito Utara, 1 SMK dari Kabupaten
Barito Selatan, 2 SMK dari Kabupaten Seruyan, 4 SMK dari Kabupaten Lamandau, 2
SMK dari Kabupaten Sukamara, 2 SMK dari Kabupaten Gunung Mas dan 1 SMK dari
Kabupaten Murung Raya.
Selanjutnya disampaikan, saat ini di Kalteng belum ada
SMK yang sudah menjadi BLUD dan untuk syarat menjadi BLUD ada 3 (tiga) yaitu
substantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif.
Turut hadir perwakilan dari Perangkat Daerah Kalteng
terkait. (ril/foto: ist)
