PALANGKA RAYA, Kalteng
Maju. Com – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov.
Kalteng), H M Katma F Dirun, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan
II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov.
Kalteng, Jumat (10/1).
Rapur dipimpin Ketua DPRD Prov Kalteng, Arton S. Dohong.
Dalam sambutan pengantarnya, Arton S. Dohong menyampaikan agenda rapur dewan
kali ini adalah Pengumuman Panitia Khusus DPRD Prov. Kalteng dalam rangka pembahasan
4 (empat) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng, masing-masing tentang
Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang
Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya
Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas serta Penyelesaian
Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Usai menghadiri rapur, Plt. Sekretaris Daerah, HM Katma F
Dirun saat diwawancarai awak media mengatakan, keempat Rancangan Perda
Inisiatif DPRD Prov Kalteng adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat luas.
“Oleh karena itu Pemprov Kalteng sangat berkepentingan agar
Perda ini bisa secepatnya dibahas dan pada akhirnya diharapkan dalam kurun
waktu enam sampai tujuh bulan ke depan bisa ditetapkan,” ucap Katma.
Menurutnya, pentingnya Raperda ini terletak pada berbagai
aspek yang dilindungi, antara lain perlindungan terhadap masyarakat, nelayan,
petani dan juga hak-hak disabilitas. “Dengan ditetapkannya perda ini diharapkan
masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam segi perlindungan hukum dan
kesejahteraan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh
lapisan masyarakat”, bebernya.
Katma juga mengungkapkan dalam proses pembahasan Raperda ini
sangat penting keterlibatan masyarakat
melalui ormas, pengiat sosial dan pelaku usaha.
“Mereka adalah sektor yang sangat vital dalam mendukung
perekonomian daerah, termasuk dalam pengendalian inflasi”, tandasnya.
Turut Hadir Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Prov.
Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala
Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov Kalteng, Para Pimpinan Perguruan
Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Sesepuh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Adat, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan serta Para Tenaga Ahli
DPRD Prov. Kalteng.(mmc/foto: aldo)