PALANGKA RAYA, Kalteng
Maju. Com- Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng. H Edy Pratowo, hadiri Penyerahan
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II 2024 di
Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov Kalteng, Jumat (10/1).
Saat membacakan sambutan Gubernur, Wagub mengatakan. kinerja
penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu menjadi perhatian bersama,
khususnya dalam hal pembenahan, salah satunya melalui penguatan sistem
pengawasan, dengan meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
maupun pengawasan eksternal.
"Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah pastinya terus
berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal dan melakukan
konsultasi intensif dengan Aparat Pengawasan Eksternal, untuk mewujudkan tata
kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien,
terarah, dan terkoordinasi," ujarnya.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya
berterima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang
telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan
Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan pesan Gubernur
Kalteng, agar Kepala Perangkat Daerah terkait berperan aktif untuk segera
menindaklanjuti rekomendasi dalam rencana aksi sebagaimana telah disepakati
bersama, sesuai dengan mekanisme penyelesaian yang telah ditetapkan.
"Selanjutnya, segera mengidentifikasi seluruh
rekomendasi. Jangan sampai berlarut-larut melebihi jangka waktu yang ditetapkan,
baik yang bersifat material maupun yang bersifat administratif," pesannya.
Ia juga meminta Inspektorat selaku APIP agar mengoordinir
Perangkat Daerah untuk menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil
Pemeriksaan (TLRHP) dengan tepat dan sesuai.
"Berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan jika terdapat
rekomendasi yang belum dipahami. Menjadi harapan kita bersama, Penyelesaian
Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) itu dapat dirampungkan
tepat waktu, sebagai komitmen dan keseriusan kita untuk terus melakukan
perbaikan tata kelola pemerintahan agar semakin baik lagi ke depan,"
pungkasnya.
Sementara. Kepala BPK
Perwakilan Prov Kalteng, M Ali Asyhar, menyampaikan, pada semester II 2024, BPK
Perwakilan Prov Kalteng melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan
Tujuan Tertentu (PDTT).
"Pemeriksaan Kinerja adalah pemeriksaan dengan tujuan
untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas, serta aspek
kinerja lainnya atas suatu hal pokok yang diperiksa dengan maksud untuk
memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan," ungkapnya.
Sedang Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, sambungnya,
bertujuan untuk menilai apakah hal pokok sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
"Ada tiga LHP yang diserahkan hari ini, yaitu Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan
Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan
dan Lahan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2024 pada
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Instansi Terkait lainnya; Pemeriksaan
Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang Tahun Anggaran 2024 pada
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Instansi Terkait lainnya; serta
Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Kabupaten
Kapuas dan Instansi Terkait lainnya," tukasnya.
Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Prov Kalteng, Jimmy Carter,
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berindo, Asisten Setda dan Staf Ahli
Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng. (mmc/foto: asep)