PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden mengikuti tahapan presentasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.
Acara tersebut diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi
Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, dan
Statistik (Diskominfosantik) setempat, Kamis (31/10).
Dalam paparannya, Linae menyampaikan strategi dan
inovasi yang diterapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Badan Publik pada Dinas P3APPKB. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi
publik sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Melalui strategi inovasi PPID, kami berusaha untuk
memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah dan
transparan,” ungkap Linae.
Ia juga menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan
Dinas P3APPKB dalam meningkatkan layanan informasi, termasuk pemanfaatan
teknologi digital untuk mempermudah akses data dan informasi.
Partisipasi Dinas P3APPKB dalam uji publik keterbukaan
informasi publik tahun 2024 ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan terkait
kualitas dan aksesibilitas informasi yang disediakan.
Linae berharap, partisipasi ini dapat memberikan
gambaran yang jelas mengenai harapan masyarakat serta meningkatkan kualitas
pelayanan informasi publik di masa depan. Linae juga menegaskan komitmen
Dinas P3APPKB sebagai badan publik untuk selalu menjaga keterbukaan dan
transparansi dalam setiap aspek operasionalnya.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi prinsip-prinsip
keterbukaan informasi publik dengan memberikan informasi yang akurat, tepat
waktu, dan mudah diakses masyarakat,” katanya.
Menurutnya, komitmen ini mencakup penyediaan saluran
komunikasi yang efektif, pelatihan bagi petugas PPID, serta pengembangan
platform digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi dengan
lebih mudah. Dengan upaya ini, Dinas P3APPKB berharap dapat menciptakan iklim
kepercayaan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk
menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik berjalan di
setiap badan publik di Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan melibatkan berbagai
stakeholder, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan dalam
meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas P3APPKB Kalteng juga berharap, melalui
kegiatan ini, akan terjalin kerja sama yang lebih baik dalam rangka memperkuat
komitmen keterbukaan informasi di wilayah Bumi Tambun Bungai. (ril/foto: mmc)
