PURUK CAHU, KaltengMaju.com - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura), Rudie Roy memimpin secara langsung Rapat Konsolidasi Percepatan Pemenuhan Data pada Aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK, di Aula Inspektorat Mura, Kamis (24/10).
Acara tersebut dihadiri, Asisten I Setda Mura, Rahmat K.
Tambunan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah ataupun yang mewakili dan undangan
lainnya.
MCP KPK menjadi salah satu instrumen penting dalam
penilaian upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Murung Raya. Diketahui dari
hasil evaluasi data MCP KPK tahun 2024, intervensi 8 (depalan) area terealisasi
68 persen dari keterisian data 88,7 persen dan data yang sudah terverifikasi
KPK 97,9 persen.
Pj Sekda sekaligus Kepala Inspektorat Mura, meminta
komitmen dari semua Perangkat Daerah terkait untuk bisa mengambil
langkah-langkah percepatan pemenuhan data MCP KPK tahun 2024.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk benar-benar
serius dalam pemenuhan data ini. Pastikan seluruh data yang dimasukkan ke dalam
aplikasi MCP sudah valid, akurat dan tepat waktu. Karena keberhasilan kita
dalam mengelola data ini akan menjadi cerminan dari komitmen kita dalam
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.
Ia juga meminta dukungan Perangkat Daerah, semua elemen
bekerjasama sepanjang dokumen dan data yang bisa dikejar, sampai proses
pembuatan dan penyelesaian pemenuhan data ini. (ril/foto: diskominfo)
