PALANGKA RAYA, KaltengMaju.com - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdaprov Kalteng, Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun 2024, Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, Kamis (17/10).
Asisten Ekbang, Sri Widanarni saat membacakan sambutan
tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Pengelenggaran Pemerintahan
Daerah, dimana peraturan ini mengatur tentang tata cara laporan dan evaluasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup bidang kesejahteraan rakyat
sebagai salah satu aspek yang dievaluasi.
Dalam hal ini juga dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah
Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, peraturan ini merupakan pelaksanaan dari PP
Nomor 13 Tahun 2019 dan mengatur lebih lanjut tentang laporan dan evaluasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk bidang kesejahteraan rakyat.
“Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menilai apakah
program-program kesejahteraan rakyat telah mencapai target yang telah
ditetapkan, baik dalam jumlah hal penerima manfaat maupun hasil yang diharapkan
sesuai dengan pencapaian terget program,” tutur Sri.
Menurutnya, melalui monitoring dan evaluasi pemerintah
dapat mengidentifikasi apa yang berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki
sehingga program kesejahteraan rakyat dapat lebih efektif dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
“Dengan monitoring dan evaluasi yang baik, masyarakat
bisa melihat pemerintah serius dalam menjalankan program kesejahteraan rakyat
sehingga meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,”
pungkasnya.