PURUK CAHU, kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui peningkatan kapasitas kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Penguatan Pemasaran dan Kemasan bagi Kelompok UPPKA Kabupaten Murung Raya yang dilaksanakan di Aula Balai Pelatihan dan Pengembangan (Ballatbang) Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya, Firman Prihatin, bersama para narasumber, fasilitator, unsur perangkat daerah terkait, pengurus kelompok UPPKA, dan peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Firman Prihatin menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah atas dukungan dan fasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi keluarga merupakan bagian penting dalam mewujudkan keluarga yang mandiri, sejahtera, dan berkualitas.
Menurutnya, kelompok UPPKA memiliki peran strategis sebagai wadah pemberdayaan perempuan, peningkatan keterampilan, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta penguatan ketahanan ekonomi keluarga. Berbagai produk yang dihasilkan kelompok UPPKA di Murung Raya memiliki potensi untuk berkembang, baik di bidang kuliner, makanan olahan, kerajinan maupun produk unggulan lainnya.
Ia menjelaskan, tantangan pelaku usaha tidak hanya terletak pada kemampuan menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga bagaimana memperkenalkan produk agar dikenal, diminati, dan mampu bersaing di pasar. Karena itu, penguatan pemasaran melalui media sosial dan platform digital serta peningkatan kualitas kemasan menjadi materi utama dalam pelatihan tersebut.
Selain strategi promosi, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya kemasan yang menarik, bersih, aman, dan informatif. Aspek desain, label, komposisi, tanggal kedaluwarsa, serta persyaratan perizinan produk perlu diperhatikan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan nilai jual.
Firman berharap pelatihan ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi dapat diterapkan langsung dalam pengembangan usaha masing-masing kelompok. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, pendampingan berkelanjutan, perluasan akses pemasaran, serta pembukaan peluang kemitraan agar kelompok UPPKA semakin mandiri dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap produk-produk kelompok UPPKA semakin berkualitas, memiliki daya tarik, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan demikian, pemberdayaan usaha perempuan tidak hanya meningkatkan pendapatan pelaku usaha, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat. IP/Foto: Diskominfo

