Pemprov Kalteng Integrasikan Layanan Digital untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pelaksana Tugas Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Farid Wajdi. (Diskominfosantik Kalteng)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mempercepat transformasi digital melalui penerapan platform layanan digital terintegrasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan koordinasi antarperangkat daerah.

Pelaksana Tugas Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Farid Wajdi, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), salah satunya dengan menggelar sosialisasi serta pelatihan penggunaan platform digital bagi aparatur pemerintah.

Farid menjelaskan, layanan terintegrasi memungkinkan berbagai sistem yang sebelumnya berjalan secara terpisah dikembangkan menjadi pelayanan yang lebih terkoordinasi, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.

Ia menekankan keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh aplikasi dan infrastruktur teknologi, tetapi juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, komitmen pimpinan, kolaborasi antarperangkat daerah, serta tata kelola yang baik.

Selain peningkatan kemampuan aparatur, aspek keamanan informasi, perlindungan data, pengaturan hak akses, dan evaluasi berkala juga perlu diperhatikan agar layanan digital dapat digunakan secara aman dan optimal.

Kepala Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari, mengatakan kegiatan yang melibatkan 115 peserta, termasuk narasumber dan panitia, bertujuan menyamakan pemahaman serta meningkatkan keterampilan admin dan operator dalam mengelola platform digital sesuai prosedur dan kewenangan masing-masing.

Sumber: Antaranews Kalteng
Lebih baru Lebih lama