![]() |
| Bupati Murung Raya Heriyus saat menghadiri Pengukuhan pengurus DPC Abpednas Murung Raya masa bakti 2026-2031 di Puruk Cahu. (ANTARA) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus meminta pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC Abpednas) membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa melalui penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Heriyus setelah menghadiri pelantikan pengurus DPC Abpednas Murung Raya masa bakti 2026–2031 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Jumat. Ia berharap pelantikan itu menjadi awal kontribusi nyata organisasi dalam mendukung kemajuan desa.
Menurut Heriyus, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa untuk menampung aspirasi warga, membahas peraturan desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Ia menegaskan BPD dan kepala desa harus membangun hubungan kerja yang harmonis, bukan saling bersaing. Komunikasi dan kerja sama dinilai penting untuk menghindari perpecahan serta mempercepat pembangunan di setiap desa.
Heriyus juga meminta anggota BPD lebih aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa hingga tingkat kecamatan dan kabupaten.
Selain itu, transparansi pengelolaan keuangan serta penataan aset desa perlu diperhatikan agar seluruh administrasi dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Ketua Panitia Pelantikan, Madiadan, menyampaikan DPC Abpednas Murung Raya dibentuk berdasarkan SK DPD Abpednas Kalimantan Tengah Nomor 27/SK/DPD-Abpednas/Kalteng/I/2026, dengan 32 pengurus untuk masa bakti 2026–2031 dan Ritawati sebagai ketua.
Ia turut mengapresiasi dukungan Pemkab Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam pembentukan organisasi tersebut.
Sumber: Antaranews Kalteng
.jpg)