DPRD Kalteng Minta Kesiapsiagaan Karhutla Tetap Diperkuat

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. (liputansbm)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - DPRD Kalimantan Tengah mendukung rencana pemerintah memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari karena ancaman kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi mengatakan keputusan tersebut perlu mempertimbangkan perkembangan cuaca serta hasil koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Junaidi menyebut data sementara menunjukkan kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Oktober, meski waktu turunnya hujan belum dapat dipastikan.

Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla harus tetap meningkatkan kesiapsiagaan selama masa perpanjangan status tanggap darurat.

Kesiapan personel dan peralatan serta koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk mengantisipasi kemunculan titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan rencana memperpanjang status tanggap darurat selama 30 hari dengan mempertimbangkan ancaman karhutla dan dampak asap yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Sumber: Liputansbm.com
Lebih baru Lebih lama