Barito Utara Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 15 Oktober

Pemkab Barito Utara bersama OPD terkait melaksanakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla di Aula Setda Lantai I. (Diskominfosandi)


    MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 15 Oktober 2026 karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla yang digelar di Aula Setda Barito Utara, Rabu, 30 September 2026.

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan yang menyampaikan sambutan Bupati H. Shalahuddin mengatakan masih ditemukan titik api, peningkatan hotspot serta kebakaran bawah permukaan yang memicu kabut asap dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Pemkab menilai penanganan karhutla perlu dilakukan secara terstruktur dan terpadu, termasuk memperkuat pengawasan aktivitas pengelolaan lahan serta meningkatkan langkah pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.

Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD melaporkan perkembangan penanganan, mulai dari kondisi hotspot dan luasan karhutla, layanan kesehatan dan ISPA, kualitas udara, kegiatan belajar, hingga prakiraan cuaca dari BMKG.

Sumber: Mediadayak.id
Lebih baru Lebih lama