PURUK CAHU, kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung
Raya (Mura) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah
Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Senin (14/9/2026).
Kegiatan
tersebut diikuti dari ruang zoom meeting Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam
Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya. Bupati Murung Raya diwakili Asisten
III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya.
Rakor
Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 tersebut dirangkaikan dengan pembahasan
Verifikasi dan Validasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Ruang Bersama Indonesia untuk
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam pemaparan
yang disampaikan pada rakor, pemerintah pusat turut menyampaikan perkembangan
inflasi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahun
ke tahun pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen, sementara inflasi
bulan ke bulan sebesar 0,21 persen.
Selain
perkembangan inflasi, rapat juga membahas berbagai langkah pemerintah dalam
menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok. Pengendalian inflasi
menjadi salah satu agenda penting yang terus diperkuat melalui koordinasi
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan
tersebut, Pemkab Murung Raya terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan
pemerintah pusat dalam mendukung kebijakan pengendalian inflasi serta menjaga
stabilitas perekonomian di daerah.
Rakor ini juga
menjadi bagian dari upaya bersama dalam menyelaraskan pelaksanaan berbagai
program strategis pemerintah, termasuk penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui program Ruang
Bersama Indonesia.
IP/Foto: Diskominfo
