PURUK CAHU, kaltengmaju.com – Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya, Senin (14/9/2026) pukul 05.25 WIB, kualitas udara berada pada kategori BERBAHAYA dengan nilai PM 2,5 turun menjadi (393).
Kondisi ini
berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan, sehingga masyarakat diimbau
meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak
diperlukan.
Masyarakat yang
harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi
paparan partikulat udara.
Pemerintah juga
mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi terkait perkembangan
kualitas udara dari AQMS dan instansi terkait.
IP/Foto: Diskominfo.
