DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi saat menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2026. (ANTARA)


   PURUK CAHU, Kaltengmaju.com - DPRD dan Pemkab Murung Raya menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mengatakan penyesuaian APBD 2026 diperlukan untuk merespons dinamika sosial ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, perubahan KUA-PPAS juga menjadi tindak lanjut aspirasi masyarakat sekaligus upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Rumiadi berharap program pembangunan yang tercantum dalam perubahan anggaran dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi masyarakat Murung Raya.

Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota Banggar DPRD serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS sesuai jadwal yang ditetapkan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah penting bagi DPRD dan Pemkab Murung Raya untuk melanjutkan proses perubahan anggaran 2026 demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Antaranews Kalteng
Lebih baru Lebih lama