DPR RI Iwan Kurniawan Serahkan Bantuan Dana LSDP Rp107 Miliar untuk Kabupaten Kapuas

 

Anggota Komisi II DPR RI, Iwan Kurniawan, menyerahkan bantuan dana Program LSDP senilai Rp107 miliar untuk pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Kapuas. (Foto : Istimewa)


BANJARBARU, Kaltengmaju.com 
– Anggota Komisi II DPR RI Kalimantan Tengah menyerahkan bantuan dana program  Program Local Service Delivery Project (LSDP) di tahap pertama dengan nilai mencapai Rp107 miliar kepada Kabupaten Kapuas, Rabu (2/9/2026).

Penyerahan Program LSDP yang dilaksanakan di Gedung setdaprov Kalimantan Selatan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., M.A., yang di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kapuas, Tunon Irawati serta Kepala Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas, Marlina  merupakan dukungan pemerintah pusat bersama Bank Dunia dalam rangka memperkuat layanan publik.

Iwan Kurniawan mengatakan, program LSDP dengan anggaran mencapai 107 milyar ini merupakan kepercayaan pusat untuk Kabupaten Kapuas, hendaknya dapat di manfaatkan dengan sebaik baiknya untuk mengelola persampahan secara maksimal.

"Sementara hanya Kabupaten Kapuas satu satunya di Kalimantan Tengah yang mendapat program LSDP ini, kiranya pemerintah setempat dapat memanfaatkan secara baik dan maksimal dalam pengelolaan persampahan yang akan berdampak baik bagi lingkungan dan masyarakatnya," ucapnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda dalam sambutannya mengatakan pihaknya mendorong penguatan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten/kota melalui Program LSDP. Program ini diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng World Bank atau Bank Dunia

“Program ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” ujar Rifqinizami.

Ia menjelaskan, Program LSDP bukan hanya diarahkan untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, tapi juga memperkuat sistem pelayanan publik dan mendorong pengelolaan persampahan agar efektif, terpadu dan berkelanjutan.

Sementara itu Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Bank Dunia atas dukungan yang diberikan melalui Program LSDP.

Menurutnya, diterimanya program senilai Rp107 miliar tersebut merupakan sebuah kepercayaan sekaligus kesempatan besar bagi Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan persampahan.

“Ini merupakan kepercayaan yang sangat besar bagi Kabupaten Kapuas. Kami tentunya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, serta seluruh pihak yang telah mendukung sehingga Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapatkan Program LSDP pada tahap pertama,” ujar Dodo. (fen)

Lebih baru Lebih lama